Selamat Datang Di Portal Resmi
SDM POLDA

Lihat Selengkapnya

Ro SDM merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda. Ro SDM bertugas membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, asesmen serta psikologi kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polda. Dalam melaksanakan tugasnya RoSDM menyelenggarakan fungsi:

  • pembinaan manajemen personel, yang meliputi penyediaan, seleksi, pemisahan, dan penyaluran personel;
  • pembinaan karier meliputi asesmen, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, serta kepangkatan;
  • pembinaan kesejahteraan, yang meliputi pembinaan rohani dan mental, jasmani, serta kesejahteraan moril dan materiil personel;
  • pembinaan fungsi psikologi, yang meliputi psikologi kepolisian dan psikologi personel; dan
  • perencanaan dan pengadministrasian bidang SDM kepolisian.

Ro SDM dipimpin oleh Karo SDM yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Ro SDM terdiri dari:

  1. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
  2. Bagian Pengendalian Personel (Bagdalpers);
  3. Bagian Pembinaan Karier (Bagbinkar);
  4. Bagian Perawatan Personel (Bagwatpers); dan
  5. Bagian Psikologi (Bagpsi).
  • TUGAS POKOK RO SDM :

     

    Bertugas menyelenggarakan fungsi manajemen di bidang pembinaan sumber daya manusia, perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel, penyelenggaraan fungsi psikologi kepolisian dan psikologi personel, serta penilaian kompetensi di lingkungan Polda.

     

    FUNGSI RO SDM :

     

    a. penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;

     

    b. perencanaan dan pengadministrasian bidang SDM kepolisian;

     

    c. pembinaan manajemen personel yang meliputi penyediaan, seleksi, pemisahan, dan penyaluran personel, serta pembinaan PNS Polri;

     

    d. pembinaan karier meliputi asesmen, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan; dan

     

    e. pembinaan fungsi psikologi, yang meliputi psikologi kepolisian dan psikologi personel.

     

     

     

KEGIATAN SDM POLDA

Persyaratan Umum Penerimaan SIPSS Polri Polda Sumsel T.A 2024 SDM POLDA
10 Januari 2024 19:34:44
Persyaratan Khusus Penerimaan SIPSS Polri Polda Sumsel T.A 2024
10 Januari 2024 19:34:04
Pendaftaran penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 Polda Sumsel
10 Januari 2024 19:33:13
PELAKSANAAN WAWANCARA PMK SELEKSI CPPPK POLRI POLDA SUMSEL TA 2023
10 Januari 2024 19:16:54
PELAKSANAAN TES CAT PSIKOLOGI SELEKSI CPPPK POLRI POLDA SUMSEL TA 2023
10 Januari 2024 19:15:51
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI CAT BKN PENGADAAN PPPK POLRI T.A. 2023 POLDA SUMSEL
10 Januari 2024 19:14:17

Informasi Umum

Biro SDM Polda Sumsel Terus Kampanyekan Rekrutmen Polri Tahun 2024
2024-04-25 21:01:00
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pembacaan Sumpah Penerimaan Polri 2024 di Polda Sumsel
2024-04-20 10:20:30
Karo SDM Polda Sumsel Berikan Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk Bergabung dengan Polri
2024-04-13 20:43:03

PJU SDM POLDA

KOMBESPOL SUDRAJAD HARIWIBOWO, S.I.K., M.Si.

KARO SDM POLDA SUMSEL

AKBP ZAINAL ARRAHMAN, S.I.K.

KABAGDALPERS RO SDM POLDA SUMSEL

AKBP DILI YANTO, S.I.K., S.H., M.H.

KABAGBINKAR RO SDM POLDA SUMSEL

AKBP FACHRUDDIN JAYA, S.I.K.

KABAGWATPERS RO SDM POLDA SUMSEL

AKBP SUPARYONO, S.Psi., M.Psi. Psikolog

KABAGPSI RO SDM POLDA SUMSEL

Daftar Layanan Internal Polri Dan Untuk Masyarakat Umum SDM POLDA Polda Sumsel

  • 01 Penerimaan anggota Polri yaitu AKPOL, SIPSS, Bintara, Tamtama dan CPNS Polri

    Persyaratan umum:

    a. warga negara Indonesia;

    b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

    c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

    e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

    f. sehat jasmani dan rohani;

    g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

    h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. untuk persyaratan lebih lanjut dapat di cek melalui Website penerimaan.polri.go.id




    Wesbite/Link https://penerimaan.polri.go.id/

Maps

Tempat Tempat Penting.

Kontak

Untuk Layanan Atau Pertanyaan Lainnya Silahkan Isi Form Berikut Petugas Kami Siap Melayani.

Location:

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

Call:

+6287-8755-7111

Loading
Tinggalkan Pesan Pertanyaan Anda Disini!

Frequently Asked Questions