Polres OKU Selatan Pasang Garis Polisi di Lokasi Jalan Longsor sebagai Peringatan Dini

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Polda Sumsel, memasang garis polisi di lokasi jalan longsor di jalan raya Desa Simpang Saga menuju Kecamatan Kisam Tinggi sebagai peringatan dini bagi pengendara, Kamis (11/04/2024).

 

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Supardi, mengatakan bahwa kondisi badan jalan ambles hampir memakan seperempat badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas di wilayah itu.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Runjung memasang garis polisi di jalan longsor tersebut sebagai peringatan kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan kecelakaan yang dapat berujung fatal seperti terjatuh ke dalam jurang hingga menimbulkan korban jiwa.

 

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan amblas agar tidak membahayakan pengendara yang melintas," ujar AKP Supardi.

 

Para personel Polsek Buay Runjung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur longsor agar tidak menimbulkan korban jiwa.

 

"Hati-hati saat melintas dan dapat memperhatikan rambu-rambu yang ada di sekitar lokasi jalan longsor," tambahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
128 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.