Dirlantas Polda Sumsel Imbau Tukang Parkir agar Tidak Mengganggu Arus Lalu Lintas

PALEMBANG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra SIK, SH, MH, mengingatkan tukang parkir untuk tidak memperluas area parkir hingga ke badan jalan guna menghindari kemacetan arus lalu lintas. Imbauan ini disampaikan saat pemantauan arus balik Lebaran 1445 Hijriah di jalur lintas Palembang-Jambi, khususnya di Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (14/04/2024) siang.

 

"Kami mohon kepada masyarakat untuk saling membantu dalam melancarkan arus lalu lintas," kata Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra setelah memberikan arahan kepada tukang parkir di lokasi tempat mereka bekerja.

 

Dirlantas Polda Sumsel mencatat bahwa banyak tukang parkir liar yang memperluas lahan parkir mereka hingga ke badan jalan, menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. Hal ini mengganggu baik warga yang melintas maupun pendatang dan wisatawan yang melewati jalur lintas Palembang-Jambi di wilayah Kabupaten Banyuasin.

 

"Praktik ini cukup mengganggu, jangan sampai badan jalan menjadi tempat parkir, terutama di jalan-jalan yang padat seperti Jalur Lintas Banyuasin-Betung-Jambi, yang umumnya menjadi jalur utama di Provinsi Sumsel dan menjadi gangguan yang signifikan," ujar Alumni Akpol 1991.

 

Dalam upayanya untuk mengatasi hal ini, Dirlantas Polda Sumsel mengimbau kepada tukang parkir untuk tidak memperluas area parkir mereka. Hal ini bertujuan agar kapasitas jalan tidak terganggu.

 

"Saya perintahkan kepada anggota Polri di lapangan, baik di Polres maupun di Polda, apabila tukang parkir tidak berkoordinasi dengan baik, segera lakukan edukasi dan berikan peringatan dengan tegas," tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
201 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.