Polisi Ungkap Kronologi Seorang Suami Aniaya Istrinya dengan Kunci Roda

Seorang pria di Sekayu, Musi Banyuasin, menjadi khilaf dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya setelah melihat foto istri bersama laki-laki lain di handphone. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu (14/04/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pelaku.

 

Pelaku, Rasid (41), menganiaya istrinya, Ita Marlina, menggunakan kunci roda hingga mengalami luka lebam dan robek di wajah dan kepala. Kapolres Muba, AKBP Imam Safii Sik. Msi., melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH., membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sekayu dua jam setelah melakukan penganiayaan.

 

Pelaku, yang sudah mempunyai istri sah, merasa cemburu melihat foto istri bersama laki-laki lain di handphone. Peristiwa ini bermula saat korban berlebaran di Jambi dan kemudian menyusul suaminya (pelaku) ke Sekayu. Pelaku menduga korban berselingkuh, sehingga terjadi pertengkaran dan penganiayaan.

 

Kapolsek Sekayu menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba untuk penanganan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
205 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.