Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku, Bripka Ardian Septiawan, berhasil menyelesaikan konflik antara dua pihak warga dengan menggunakan pendekatan Problem Solving. Kejadian ini bermula pada Sabtu, 23 Maret 2024, ketika terjadi pengancaman antara Pihak I dan Pihak II dengan senjata tajam.
Dalam upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Setelah berbagai mediasi, akhirnya keduanya menemukan titik temu dan sepakat untuk menyelesaikan konflik tanpa melibatkan pihak kepolisian lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas juga memberikan teguran kepada Pihak I agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, dengan ancaman bahwa proses hukum akan ditempuh jika kesalahan tersebut terulang. Sementara itu, Pihak II diminta untuk tidak melakukan tindakan lain setelah perdamaian tercapai.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga binaannya untuk menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, sebagai upaya menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.