Bhabinkamtibmas Kelurahan Patih Galung Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

Pada hari Sabtu, tanggal 13 April 2024, Aiptu Redi Junison, Bhabinkamtibmas Kelurahan Patih Galung, melaksanakan kegiatan problem solving dan binluh terhadap kedua belah pihak warga yang bermasalah atau bersengketa di Jl. Alipatan Rt 05 Rw 05 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara.

 

Salah satu kegiatan problem solving tersebut adalah penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Aljulnisa Rakmat Putra (39 tahun) oleh Juk Fran Ade Mulia, yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 09 April 2024, di Jl. Jend Sudirman Rt 04 Rw 02 Pom Bensin Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

 

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut satu sama lain. Aiptu Redi Junison juga menyampaikan pesan agar setiap permasalahan tidak perlu diselesaikan dengan kekerasan, melainkan secara kekeluargaan, terutama dalam suasana hari raya seperti sekarang di mana saling memaafkan sangat penting.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
178 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.