Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Selama Ramadhan untuk Cegah Balap Liar

Musi Rawas - Sejak awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah/Tahun 2024, Polres Musi Rawas (Mura) telah menyita lebih kurang 50 kendaraan roda dua, berbagai jenis dan merek, dalam rangka mencegah balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, bersama jajaran pimpinan Polres Mura, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (3/4/2024). Penyitaan sepeda motor dilakukan oleh personel Polres Mura dan polsek jajaran guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.

 

"Pengamanan dan penyitaan sepeda motor dilakukan sejak awal Ramadhan untuk mencegah balap liar, baik dari sisi pembalap maupun penonton. Karena balap liar hanya bisa terjadi jika ada penontonnya, maka kami menyita kendaraan tersebut," ujar Kapolres.

 

Penyitaan ini bersifat sementara dan akan dikembalikan setelah proses sidang selesai, dengan catatan pemilik kendaraan harus melengkapi surat kendaraan. Pemilik kendaraan dengan knalpot racing/brong diminta untuk melepasnya secara sukarela, dan kendaraan akan dikembalikan setelah dilepas knalpotnya.

 

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat balap liar selama bulan suci Ramadhan. Upaya ini telah berhasil membuat lokasi balap liar di Kecamatan Tugumulyo tidak lagi digunakan untuk kegiatan tersebut.

 

Masyarakat, terutama yang menjalankan ibadah puasa, merespon positif terhadap tindakan ini karena merasa lebih tenang dalam beribadah. Semua kendaraan disita tanpa membedakan dan tidak akan dibantu untuk melakukan pengurusan atau pengeluaran motor dari sitaan sementara ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
208 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.