Penindakan Pelanggaran Kendaraan Sumbu 3 Keatas Selama Ops Ketupat Musi 2024

LAHAT - Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Surat Keputusan Bersama tentang Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 keatas selama Ops Ketupat Musi 2024, Polda Sumsel melakukan kegiatan patroli hunting untuk menindak pelanggaran dan mengalihkan kendaraan yang melanggar ketentuan waktu operasional.

 

Pada hari Senin, 8 April 2024, mulai pukul 08.00 WIB, kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lingkar Luar Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kegiatan ini melibatkan beberapa personil, antara lain AKP Muriyanto, SH, MH, IPDA Dian Apriyadi, SH, AIPTU Jon Kenedy, AIPDA Wimpi A. SH, AIPDA Dianata Kirana, Brigpol Sutrisno, dan Briptu M. Rizky P.D SH.

 

Selama kegiatan, hasil yang dicapai adalah sebagai berikut:

1. Jalan Tol:

   - Tilang: Nihil

   - Putar Balik: Nihil

   - Pengalihan ke Jalan Arteri: Nihil

 

2. Jalan Nasional/Arteri:

   - Tilang: Nihil

   - Putar Balik: 1 kali

   - Pengalihan ke Jalan Arteri: Nihil

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif selama Operasi Ketupat Musi 2024, serta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Polda Sumsel mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan waktu operasional kendaraan sumbu 3 keatas demi keselamatan bersama.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
176 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.