MARTAPURA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil membekuk tersangka pembunuhan terhadap korban yang jasadnya ditemukan di anak sungai Komering di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur pada Jumat, 29 Maret lalu. Tersangka berinisial RD (15), warga Palembang dan bukan pelajar lagi.
Penangkapan pelaku ini terjadi kurang dari satu pekan setelah penemuan mayat korban viral di media sosial. Pelaku langsung melarikan diri ke Palembang sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sudah saling kenal. Empat hari sebelum penemuan mayat korban, pelaku bertemu korban di lapak dagangannya di Gumawang sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku berencana merampas motor korban dan berpura-pura meminta tolong diantar ke tempat kejadian dengan alasan mengambil buah duku. Sesampainya di TKP, pelaku memukul korban dengan sepotong kayu dan mengikat tangannya sebelum mencelupkannya ke anak sungai.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa motor korban ke lapak dagangannya sebelum akhirnya kabur ke Palembang. Pelaku kini diamankan bersama barang bukti seperti pakaian korban dan sepeda motor korban.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.