Tim Beruang Madu Polsek Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan di Prabumulih

Tim Beruang Madu Polsek Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dialami oleh Riga Satria, 29 tahun, warga Perum GPI Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku penganiayaan, Riki Novriyadi, 26 tahun, warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, berhasil ditangkap pada Kamis, 4 April 2024.

 

Kejadian penganiayaan terjadi pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara. Pelaku mendatangi korban dan tiba-tiba menusuk gunting ke punggung kanan korban, memukul pipi kiri, dan tengkuk korban. Korban kemudian dibawa ke RS Fadhillah Prabumulih dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

 

Setelah menerima laporan, Polsek Prabumulih Barat langsung menerjunkan Tim Beruang Madu untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan memperoleh informasi bahwa pelaku penganiayaan adalah Riki Novriyadi. Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, memerintahkan Tim Beruang Madu untuk melakukan penangkapan terhadap Riki Novriyadi yang saat itu berada di rumahnya dalam keadaan mabuk berat.

 

Tersangka Riki Novriyadi berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam penganiayaan. Pelaku sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
5942 0

© BIDLABFOR POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.