Selamat Datang Di Portal Resmi
DITINTELKAM

Lihat Selengkapnya

Satintelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak.

  • Satintelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan  politik,  serta  membuat  rekomendasi  atas  permohonan  izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak.

    Satintelkam menyelenggarakan fungsi:

    1. Pembinaan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan, antara lain
    2. Persandian dan produk intelijen di lingkungan Polres;
    3. Pelaksanaan   kegiatan   operasional   intelijen   keamanan   guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early   warning),   pengembangan   jaringan   informasi   melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
    4. Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik, dan pemerintah daerah;
    5. Pendokumentasian   dan   penganalisisan   terhadap   perkembangan lingkungan   strategik   serta   penyusunan   produk   intelijen   untuk mendukung kegiatan Polres;
    6. Penyusunan  prakiraan  intelijen  keamanan  dan  menyajikan  hasil analisis   setiap   perkembangan   yang   perlu   mendapat   perhatian pimpinan;
    7. Penerbitan surat izin untuk keramaian dan kegiatan masyarakat antara lain dalam bentuk pesta (festival, bazar, konser), pawai, pasar malam, pameran, pekan raya, dan pertunjukkan/permainan ketangkasan;
    8. Penerbitan STTP untuk kegiatan masyarakat, antara lain dalam bentuk rapat, sidang, muktamar, kongres, seminar, sarasehan, temu kader, diskusi panel, dialog interaktif, outward bound, dan kegiatan politik; dan
    9. Pelayanan  SKCK  serta  rekomendasi  penggunaan  senjata  api  dan bahan peledak.

KEGIATAN DITINTELKAM

Kegiatan penggalangan terhadap kelompok Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpes) dengan mela
28 Maret 2023 15:56:29
Kegiatan penyamaran (undercover) guna melakukan penyelidikan maraknya apotik yang menjual obat syrup
28 Maret 2023 15:56:29
Kegiatan penggalangan terhadap kelompok Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpes) dengan mela
28 Maret 2023 15:56:29

Informasi Umum

PJU DITINTELKAM

KBP ISKANDAR F SUTISNA, S.IK, M.Si

DIREKTUR INTELKAM POLDA SUMSEL

AKBP DWI MULYANTO, S.H, S.IK, M.Si

WADIR INTELKAM POLDA SUMSEL

AKBP SUKARMINTO, S.H, M.M

KASUBDIT SOSPOL

KOMPOL AFRIA JAYA, S.H

KASUBDIT SOSIAL EKONOMI

AKBP M. YOBIRIN, S.H, M.H

KASUBDIT SOSIAL BUDAYA

AKBP M. HADI WIJAYA, ST

KABAG ANALIS

AKBP IRALINSAH, S.H

KABAG ANALIS

AKBP ALEX RAMDAN, SH

KASUBDIT KEAMANAN

KOMPOL ANDRIKO B. PENUNTUN, S.H, M.H

KASIE YANMIN

AKP M ROY ZULISRIN, S.H, M.H

KASIE SANDI

KOMPOL METRI HARYADI, S.H

KASUBBAG RENMIN

Daftar Layanan Internal Polri Dan Untuk Masyarakat Umum DITINTELKAM Polda Sumsel

  • 01 Persyaratan SKCK

    Biaya Pembuatan SKCK

    Dasar :

    1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
    2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
    3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
    4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
    5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah).
    Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat.

     

    Persyaratan Baru

    • Foto Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
    • Foto Paspor (bagi yang keluar negeri)
    • Foto Kartu Keluarga (KK)
    • Foto Akte Lahir/Ijazah Terakhir
    • Rumus Sidik Jari dari Kepolisian Setempat
    • Pas photo 4x6 = 6 lembar (latar belakang merah).
    Perpanjangan SKCK Online
    • Foto SKCK Sebelumnya
    • Foto Paspor
    • Surat Sponsor dari Perusahaan (Asli)
    • Foto Surat Nikah (apabila sponsor WNI)
    • Foto Kitas/Kitap
    • Rumus Sidik Jari dari Kepolisian Setempat
    • Pas photo 4x6 = 6 lembar (latar belakang kuning).



    Wesbite/Link https://skck.polri.go.id
  • 02 Izin Keramaian

    kategori penerbitan izin keramaian berdasarkan tingkatannya :

    1. Tingkat Mabes Polri :
    • Pertemuan yang dilaksanakan oleh perorangan/organisasi/badan hukum tingkat Nasional dan Internasional
    • Pertemuan yang sebagian/seluruh pesertanya berasal dari beberapa provinsi diluar satu wilayah Polda
    • Pertemuan yang dilakukan oleh organisasi badan hukum asing/warga negara asing
    • Pertemuan mengikutsertakan orang asing baik sebagai peserta maupun sebagai penceramah/penyaji

    2. Tingkat Polda :
    • Pertemuan yang dilaksanakan oleh perorangan/organisasi/badan hukum tingkat Polda
    • Pertemuan yang sebagian/seluruh pesertanya berasal dari beberapa polres/tabes di dalam satu wilayah Polda

    3. Tingkat Polres :
    • Pertemuan yang dilaksanakan oleh perorangan/organisasi/badan hukum tingkat Polres/tabes
    • Pertemuan yang sebagian/seluruh pesertanya berasal dari beberapa daerah Polsek di dalam satu wilayah Polres/tabes

    4. Tingkat Polsek :
    • Pertemuan yang dilaksanakan oleh perorangan/organisasi/badan hukum tingkat Polsek
    • Pertemuan yang sebagian/seluruh pesertanya berasal dari beberapa daerah kelurahan/desa di dalam satu wilayah Polsek




    Wesbite/Link https://bantuanpolisi.xyz/izin/

Maps

Tempat Tempat Penting.

Kontak

Untuk Layanan Atau Pertanyaan Lainnya Silahkan Isi Form Berikut Petugas Kami Siap Melayani.

Location:

l. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

Call:

-

Loading
Tinggalkan Pesan Pertanyaan Anda Disini!

Frequently Asked Questions