
Direktorat Reserse Narkoba yang selanjutnya disebut Ditresnarkoba Polda Sumsel adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang Reserse Narkoba pada tingkat Polda yang di bawah Kapolda Sumsel.
Ditresnarkoba Polda Sumsel sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah, pasal 10 huruf d merupakan unsur pelaksana tugas pokok berada di bawah Kapolda, yang dipimpin oleh Dir Res Narkoba dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)/Eselon II-B, bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Tupoksi DITRESNARKOBA ?
Dir Res Narkoba Polda Sumsel bertanggung jawab kepada Kapolda Sumsel, dengan pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polda Sumsel, untuk menyelenggarakan fungsi yaitu :
- Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polda Sumsel
- Penganalisaan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Dit Res Narkoba Polda Sumsel
- Pembinaan teknis, koordinasi, pengawasan operasional dan administrasi penyidikan oleh PPNS di daerah hukum Polda Sumsel
- Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Sumsel
- Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Res Narkoba Polda Sumsel.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari, Dir Res Narkoba dibantu oleh Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, bertugas yaitu :
- Membantu Dir Res Narkoba dalam melaksanakan :
- penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polda Sumsel
- penganalisaan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Dit Res Narkoba Polda Sumsel
- pembinaan teknis, koordinasi, pengawasan operasional, administrasi penyidikan oleh PPNS di daerah hukum Polda Sumsel
- pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Sumsel
- pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Res Narkoba Polda Sumsel
- membantu Dir Res Narkoba dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian personel (SDM) Dit Res Narkoba Polda Sumsel
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan Dir Res Narkoba Polda Sumsel.
KEGIATAN DITRESNARKOBA
Informasi Umum
PJU DITRESNARKOBA

KOMBES POL HERU AGUNG NUGROHO, S.I.K
DIRRESNARKOBA
AKBP DJOKO LESTARI, S.I.K, M.M.
WADIR RESNARKOBA
AKBP IMRAN GUNAWAN , S.H.
KABAG WASSIDIK DITRESNARKOBA
AKBP H. MINAL ALKARHI, S.H., M.H.
PLT KABAG BINOPSNAL DITRESNARKOBA
AKBP EVI HELZAH S.Pd
PENYIDIK MADYA I DITRESNARKOBA
AKBP NURLELI S.H., M.Si
PENYIDIK MADYA II DITRESNARKOBA
AKBP M.HARRIS S.H.,M.H.
PENYIDIK MADYA III DITRESNARKOBA
AKBP DUDI NOVERY, S.E
KASUBDIT I DITRESNARKOBA
AKBP TRIE APRIANTO, S.H.,M.H.
KASUBDIT II DITRESNARKOBA
AKBP DODY SURYA PUTRA S.I.K,S.H,M.H.
KASUBDIT III DITRESNARKOBA
AKP TASMAWATI
KASUBBAG RENMIN DITRESNARKOBADaftar Layanan Internal Polri Dan Untuk Masyarakat Umum DITRESNARKOBA Polda Sumsel
Maps
Tempat Tempat Penting.
Kontak
Location:
Jl. Jenderal Sudirman KM. 4.5, Pahlawan, Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Email:
ditresnarkobapoldasumsel
Call:
-
Frequently Asked Questions
-
Apa Saja Isi Website Ini?
Website Ini Menampilkan Isi Profil Masing-masing Satker Satwil yang berada di polda sumsel.
-
Bagaimana Cara Saya Menghubungi Satker Satwil ?
Dengan Cara Mengisi Form Di Atas atau dengan menghubungi kontak yang sudah disediakan.