Selamat Datang Di Portal Resmi
DITRESNARKOBA

Lihat Selengkapnya

Direktorat Reserse Narkoba yang selanjutnya disebut Ditresnarkoba Polda Sumsel adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang Reserse Narkoba pada tingkat Polda yang di bawah Kapolda Sumsel.

Ditresnarkoba Polda Sumsel sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah, pasal 10 huruf d merupakan unsur pelaksana tugas pokok berada di bawah Kapolda, yang dipimpin oleh Dir Res Narkoba dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)/Eselon II-B, bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Dir Res Narkoba Polda Sumsel bertanggung jawab kepada Kapolda Sumsel, dengan pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polda Sumsel, untuk menyelenggarakan fungsi yaitu :

    1. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polda Sumsel
    2. Penganalisaan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Dit Res Narkoba Polda Sumsel
    3. Pembinaan teknis, koordinasi, pengawasan operasional dan administrasi penyidikan oleh PPNS di daerah hukum Polda Sumsel
    4. Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Sumsel
    5. Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Res Narkoba Polda Sumsel.

    Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari, Dir Res Narkoba dibantu oleh Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, bertugas yaitu :

    1. Membantu Dir Res Narkoba dalam melaksanakan :
      1. penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polda Sumsel
      2. penganalisaan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Dit Res Narkoba Polda Sumsel
      3. pembinaan teknis, koordinasi, pengawasan operasional, administrasi penyidikan oleh PPNS di daerah hukum Polda Sumsel
      4. pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Sumsel
      5. pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Res Narkoba Polda Sumsel
    2. membantu Dir Res Narkoba dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian personel (SDM) Dit Res Narkoba Polda Sumsel
    3. melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan Dir Res Narkoba Polda Sumsel. 

KEGIATAN DITRESNARKOBA

Informasi Umum

Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang dan Pasca Putusan MK Pilpres 2024
2024-04-22 17:29:32
Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi, Delapan Tersangka Dijerat Pasal Berat
2024-04-20 10:09:19
Razia Jelang Idul Fitri 1445 H: 5 Orang Terindikasi Gunakan Methamphetamine di Terminal Alang-alang Lebar Kota Palembang
2024-04-06 10:19:44

PJU DITRESNARKOBA

KOMBES POL HERU AGUNG NUGROHO, S.I.K

DIRRESNARKOBA

AKBP DJOKO LESTARI, S.I.K, M.M.

WADIR RESNARKOBA

AKBP IMRAN GUNAWAN , S.H.

KABAG WASSIDIK DITRESNARKOBA

AKBP H. MINAL ALKARHI, S.H., M.H.

PLT KABAG BINOPSNAL DITRESNARKOBA

AKBP EVI HELZAH S.Pd

PENYIDIK MADYA I DITRESNARKOBA

AKBP NURLELI S.H., M.Si

PENYIDIK MADYA II DITRESNARKOBA

AKBP M.HARRIS S.H.,M.H.

PENYIDIK MADYA III DITRESNARKOBA

AKBP DUDI NOVERY, S.E

KASUBDIT I DITRESNARKOBA

AKBP TRIE APRIANTO, S.H.,M.H.

KASUBDIT II DITRESNARKOBA

AKBP DODY SURYA PUTRA S.I.K,S.H,M.H.

KASUBDIT III DITRESNARKOBA

AKP TASMAWATI

KASUBBAG RENMIN DITRESNARKOBA

Daftar Layanan Internal Polri Dan Untuk Masyarakat Umum DITRESNARKOBA Polda Sumsel

Maps

Tempat Tempat Penting.

Kontak

Untuk Layanan Atau Pertanyaan Lainnya Silahkan Isi Form Berikut Petugas Kami Siap Melayani.

Location:

Jl. Jenderal Sudirman KM. 4.5, Pahlawan, Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan

Call:

-

Loading
Tinggalkan Pesan Pertanyaan Anda Disini!

Frequently Asked Questions