Selamat Datang Di Portal Resmi
DITTAHTI

Lihat Selengkapnya

Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disebut Dittahti Polda Sumsel adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang perawatan tahanan dan barang bukti pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda Sumsel.

Dittahti Polda Sumsel bertugas menyelenggarakan pengamanan, penjagaan dan pengawalan, perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta mengamankan dan menyimpan barang bukti beserta administrasinya dilingkungan Polda serta melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

  • Dalam melaksanakan tugasnya, Dittahti menyelenggarakan fungsi:

    1. pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib penahanan, yang meliputi memeriksa fasilitas ruang tahanan secara berkala, mengendalikan dan memonitor jumlah tahanan, serta melaporkan jumlah tahanan;
    2. pelayanan kesehatan dan pembinaan tahanan;
    3. pengamanan dan administrasi barang bukti; dan
    4. pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Dittahti.

    Dittahti dipimpin oleh Dirtahti yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada di bawah kendali Wakapolda.  Dirtahti dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirtahti yang bertanggung jawab kepada Dirtahti. 

KEGIATAN DITTAHTI

Memastikan Tahanan Sehat, Piket Pamenwas beserta Piket Fungsi Cek Dan Kontrol Tahanan
29 Maret 2023 11:19:33
PENGECEKAN DAN KONTROL TAHANAN OLEH PIKET PAMEMWAS, PAWAS TAHTI, PAWAS PROPAM DAN KA JAGA REGU II GU
28 Maret 2023 15:56:29
PERSONEL DIT TAHTI MENGIKUTI KESEMAPTAAN JASMANI BERKALA
28 Maret 2023 15:56:29

Informasi Umum

PJU DITTAHTI

FIJAR MUSLIM

DIR TAHUN POLDA SUMSEL

JOSSY ANDRIANTO, M.M.

WADIR TAHTI POLDA SUMSEL

MUHAMMAD ISA, S.H.

KASUBDIT PATAH DIT TAHTI

RACHMAT SYAWAL PAKPAHAN

KASUBDIT HARWATTAH DIT TAHTI

ASRAH

KASUBAGG RENMIN DIT TAHTI

Daftar Layanan Internal Polri Dan Untuk Masyarakat Umum DITTAHTI Polda Sumsel

  • 01 BESUK TAHANAN DIT TAHTI POLDA SUMSEL

    MENINDAKLANJUTI SURAT TELEGRAM KAPOLRI ST/1713/VIII/HUK.12.17./2022 TGL 16-08-2022 TTG PENYESUAIAN MEKANISME PENYELENGGARAAN LAYANAN KUNJUNGAN SCR TATAP MUKA DAN PEMBINAAN YG MELIBATKAN PIHAK LUAR, MAKA DIT TAHTI POLDA SUMSEL MENYELENGGARAKAN LAYANAN KUNJUNGAN TAHANAN SECARA TATAP MUKA DILAKSANAKAN SECARA TERBATAS DENGAN KETENTUAN SBB :

    1. Tahanan berhak menerima kunjungan dari pada waktu besuk tahanan sbb :
    - Kakek atau nenek dari tahanan;
    - Orang Tua dari tahanan;
    - Ayah atau ibu angkat yang sah dari tahanan;
    - Anak kandung dan anak angkat dari tahanan;
    - Saudara kandung dari tahanan;
    - Pengacara;
    - Orang lain yang direkomendasikan dari Kedutaan.
    2. Pada kondisi tertentu kunjungan terhadap tahanan harus mendapat izin dari penyidik yang menangani perkaranya atau petugas yang menitipkan tahanan (untuk tahanan titipan).
    3. Waktu besuk tahanan adalah :
    - Senin s.d Kamis : Pukul 10.00 – 14.00
    - Hari libur Nasional : Pukul 10.00 – 14.00
    4. Pengunjung telah Menerima Vaksin Ketiga Yang Dibuktikan Dengan Aplikasi Peduli Lindungi Atau Sertifikat Vaksin
    5. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan SWAB antigen dengan hasil negatif atau surat ket tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah
    6.Bagi tahanan yg belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual
    7. Ketentuan bagi pembesuk :
    - Wajib mentaati / menepati waktu besuk tahanan;
    - Wajib menulis / mengisi buku register besuk tahanan dan menyerahkan kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM dll);
    - Dilarang memberikan uang, barang, makanan dan minuman kepada petugas jaga tahanan;
    - Dilarang membawa masuk barang-barang berbahaya dan barang elektronik seperti HP, kamera, Handycam, Laptop, alat perekam dll (harus dititipkan kepada petugas jaga).


Maps

Tempat Tempat Penting.

Kontak

Untuk Layanan Atau Pertanyaan Lainnya Silahkan Isi Form Berikut Petugas Kami Siap Melayani.

Location:

Jl. Jenderal Sudirman KM. 4.5, Pahlawan, Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan

Call:

-

Loading
Tinggalkan Pesan Pertanyaan Anda Disini!

Frequently Asked Questions