Bidlabfor Polda Sumsel adalah Laboratorium Forensik sebagai unsur pelaksana fungsi teknis berkedudukan di bawah Puslabfor di bawah Bareskrim Polri yang melaksanakan tugas pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan/atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti/barang yang diuji dengan menerapkan ilmu forensik dalam rangka pelayanan penegakan hukum serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bidlabfor berada pada tingkat Polda langsung secara vertical dibawah Kapolda Sumsel dan merupakan kepanjangan tangan Puslabfor Bareskrim Polri dengan service area regional.
Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 21 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mabes Polri, Puslabfor tetap berada dibawah struktur Bareskrim Polri bersama Pusinafis dan Pusiknas. Dalam organisasi baru terdapat beberapa perubahan dan penambahan antara lain penambahan bidang baru yaitu bidang Narkobafor, penambahan subbid Komputer Forensik serta beberapa perubahan-nomeklatur-dan-titelaturnya.
Visi :
Bidlabfor Polda Sumsel sebagai fungsi forensik yang mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis Sains dan teknologi melalui sinergi komunitas forensik untuk memberikan kepastian hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.
Misi :
Untuk mencapai visi tersebut di atas maka ditetapkan hal – hal yang harus dilaksanakan selanjutnya dijabarkan dalam bentuk Misi Bidlabfor Polda Sumsel, yaitu: Melaksanakan pemeriksaan Teknis Kriminalistik tempat kejadian perkara dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik Barang bukti sesuai dengan bidang ilmu forensik, sehingga tercipta kepastian Hukum untuk masyarakat.
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning